Meletakkan Sejarah Gereja Protestan Maluku di Tengah Konstalasi Sosial dan Politik Bangsa Indonesia 1935–1945
Dr. (Cand.) Fiktor Fadirsair, M.Th.
(Ujian Kualifikasi Program Studi Doktor Teologi Konsentrasi Agama dan Kebangsaan, Program Pascasarjana UKIM-Ambon)
Periode 1935–1945 merupakan dekade yang menentukan bagi perjalanan Gereja Protestan Maluku (GPM) sekaligus masa yang penuh turbulensi dalam sejarah Indonesia. Dalam rentang waktu ini, orang Maluku berhasil mencapai gereja Maluku yang otonom 1935 dan baru independen pada 1949 sebab telah lepas dari kungkungan kolonial dan secara mandiri GPM mengelola keuangannya sendiri.
Dalam dinamika memperjuangkan gereja Maluku yang otonom dan independen, situasi menjelang Perang Dunia II membawa tekanan yang kompleks. Politik etis yang sebelumnya memberi ruang bagi mobilitas sosial perlahan digantikan oleh kontrol administratif yang lebih ketat dari pemerintah Hindia Belanda. Di tengah situasi itu, GPM berfungsi sebagai ruang konsolidasi kultural masyarakat Maluku, terutama dalam menjaga stabilitas sosial menghadapi ketidakpastian ekonomi dan politik.
Pendudukan Jepang pada 1942 menandai fase krisis baru. Pemerintah militer Jepang membubarkan banyak lembaga kolonial, membatasi kebebasan beragama, dan mencurigai setiap organisasi yang berafiliasi dengan Belanda. GPM mengalami tekanan administratif, penutupan sekolah-sekolah Kristen, pengawasan ketat terhadap liturgi, bahkan penahanan beberapa pemimpin gereja. Namun pada saat yang sama, situasi keterdesakan ini justru memperkuat rasa solidaritas internal gereja dan menumbuhkan kesadaran nasional di kalangan jemaat. Pergeseran dari identitas sebagai gereja “zending” menuju gereja “bangsa” semakin nyata ketika GPM merumuskan ulang bentuk pelayanannya di bawah struktur baru dan mulai memetakan makna kehadirannya dalam negara yang kelak merdeka.
Dalam konteks sosial-politik nasional, 1935–1945 adalah periode bangkitnya semangat kebangsaan yang mencapai puncaknya pada Proklamasi 1945. Di Maluku, narasi nasionalisme seringkali bergerak bersama identitas keagamaan, sehingga GPM menjadi wadah signifikan bagi pembentukan wacana kebangsaan. Melalui pelayanan pendidikan, pembinaan moral, dan peran para guru jemaat yang tersebar di seluruh kepulauan, gereja berkontribusi pada penyebaran gagasan tentang nilai kemerdekaan, martabat manusia, dan tanggung jawab terhadap masa depan Indonesia.
Dengan demikian, pembacaan sejarah GPM dalam periode 1935–1945 memperlihatkan bahwa gereja tidak berada di pinggiran sejarah bangsa, tetapi justru berada di tengah konstelasi sosial-politik yang membentuk Indonesia modern. GPM memiliki identitas ganda: yaitu Primordial dan Nasionalisme. Sebagai gereja yang beridentitas primordial, GPM menjalankan tugasnya sebagai komunitas rohani yang memelihara iman umat, dan dengan identitas nasionalismenya sebagai institusi sosial yang membentuk ethos masyarakat dalam menghadapi kolonialisme, krisis perang, serta kelahiran sebuah bangsa. Narasi ini menegaskan bahwa sejarah gereja harus selalu ditempatkan dalam konteks realitas sosial yang lebih luas, karena melalui dialektika itulah identitas, misi, dan peran profetis gereja terbentuk dan menemukan relevansinya.

Komentar
Posting Komentar