HIMPUNAN MAHASISWA DAN PEMUDA LELEMUKU KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR MENG-HARI-INI-KAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

Pada hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025. Bertempat di Cafe Teluk Indah Kota Ambon, dilakukan launching Yayasan Pusat Bantuan Hukum (YPBH) Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku- Kabupaten Kepulauan Tanimbar (HIMAPEL-KKT) diresmikan Gubernur Maluku yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH. (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku) yang dulunya pernah menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Launching ini dilakukan deng bertolak pada tema, "Dari Bumi Duan-Lolat Kami Tegakkan Keadilan untuk Semua."

Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tanimbar hadir dari buah pikir bersama seluruh potensi Mahasiswa dan Pemuda Tanimbar yang digagas bersama dalam rapat kerja VIII HIMAPEL-KKT dengan melatarbelakangi masalah-masalah sosial yang pada saat ini membutuhkan supremasi hukum yang berpihak pada masyarakat kecil.

Visi dari Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar bertujuan untuk mewujudkan keadilan, supremasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini mengacu pada undang-undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat (1)  menyatakan bahwa Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.

Berdasarkan Visi itulah maka dijabarkan sebagai berikut:T

  1. Berwujudnya tatanan masyarakat sipil yang sadar akan hak-haknya.
  2. Berwujudnya sistem hukum yang adil, transparan, dan beradab.
  3. Terwujudnya sistem ekonomi, politik, dan budaya yang menghormati HAM. 
  4. Terwujudnya penegakan supremasi hukum yang berpihak pada kaum lemah (Sekretaris Umum HIMAPEL KKT-Ambon).

Misi menyatakan tujuan setiap warga dapat menerima layanan hukum secara merata dengan jabaran sebagai berikut:

  1. Memberikan bantuan hukum yang terjangkau oleh masyarakat.
  2. Memberikan edukasi, pendidikan, dan pelatihan bagi masyarakat mengenai hukum.
  3. Melakukan pembelaan terhadap korban pelanggaran kejahatan kemanusiaan.
  4. Melakukan pembelaan hukum terhadap korban pelanggaran HAM.
  5. Menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
  6. Memelihara dan mengembangkan program-program yang mengandung dimensi keadilan.
  7. Menanamkan dan menimbulkan sikap kemandirian masyarakat (Sekretaris Umum HIMAPEL KKT-Ambon).

Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki program secara umum diantaranya:

  1. Program umum litigasi.
  2. Program umum non-litigasi. 
  3. Program umum studi kebijakan. 
  4. Program khusus pelayanan dan kerjasama. 
  5. Program khusus penyuluhan hukum masyarakat. 
  6. Program khusus advokasi dan penanganan perkara.
  7. Program khusus administrasi.
  8. Program khusus paralegal.
  9. Program khusus keuangan (Sekretaris Umum HIMAPEL KKT-Ambon).

Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi sebuah titik yang memekarkan semarak anggrek kebebasan kepada masyarakat yang terbelenggu dalam ketidakadilan dan tidak memiliki kepastian hukum atas hak mereka. Variasi bunga tenunan indah memberi warna kehidupan yang saling bertautan untuk menunjukkan ketegasan hukum atas masyarakat termarjinalkan.

HIMAPEL KKT-Ambon melalui YPBH memberi jawaban dan jalan kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya yang berasal dari Kepulauan Tanimbar terkait penegakan hukum. Dengan sebuah tujuan ini, maka HIMAPEL KKT-Ambon telah berada pada titik menghidupkan manusia, sebab berdiri pada poros di mana turut merasakan beban masyarakat, sehingga menjadi pengarah menuju titik kesetaraan terhadap hak-hak masyarakat yang sudah seharusnya mereka miliki dengan sebuah kenyamanan dan keramahan.

Jayalah Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar 


Fiktor Fadirsair, M.Th.

(Wakil Sekretaris Umum HIMAPEL KKT-Ambon)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENG HARI-INI-KAN INJIL KEPADA ANAK-ANAK

REFLEKSI EMERITUS PROFESOR DAN PENDETA: PDT. (EM.) PROF. (EM.) DR. (H.C.) JOHN A. TITALEY, TH.D.