Hantu Sebagai Penjaga Perdamaian dan Ekologis
Dalam banyak tradisi lokal di Asia Tenggara, Pasifik, dan Nusantara, figur hantu tidak semata-mata dipahami sebagai entitas menakutkan, tetapi sebagai mekanisme kultural yang mengatur perilaku sosial dan ekologis. Keyakinan terhadap roh penjaga, arwah leluhur, atau makhluk tak kasatmata sering bekerja sebagai "social control system" yang efektif dalam masyarakat pra-modern maupun komunitas adat kontemporer.
Fenomena yang akhir-akhir ini booming di media sosial terkait kemunculan hantu di Lorong PLN Negeri Passo membuat banyak tanggapan masyarakat, ada yang mengatakan itu karena lingkungan sekitar kotor, sebab ketidaksadaran manusia yang buang sampah sembarangan. Salain itu, ada juga yang mengatakan bahwa dengan kemunculan hantu, maka akan membuat anak-anak muda yang sering kacau menjadi tertib.
Bertolak dari pikiran masyarakat, kendatipun kemunculan hantu atau yang masih dipertanyakan kebenarannya, tetapi fenomena kemunculan hantu mengandung teguran yang mendidik, sebab masyarakat yang masih seringkali tawuran dan mencuri dibuat takut sebab kadang bisa berjumpa hantu. Selain itu, kesadaran untuk merawat alam (lingkungan sekitar) dengan cara membuang sampah pada tempatnya.
Hantu memang akan membuat manusia takut, tetapi dalam kepercayaan masyarakat lokal, kemunculan hantu karena ada sesuatu yang belum terselesaikan. Bahkan, mungkin ketenangannya diusik dengan cara konflik, mencuri, tidak merawat alam, dan lainnya. Karena itu, peristiwa kemunculan hantu harus menjadi tanda kesadaran kepada manusia untuk tidak serakah, tetapi melihat alam sebagai sesama untuk dirawat dan menjaga perdamaian serta harmonisasi.

Komentar
Posting Komentar